Jumat, 15 Januari 2016

Kelangkaan Uang Logam Akibat Penggunaan Uang Elektronik Dan Uang Giral



Kelangkaan Uang Logam Akibat Penggunaan
Uang Elektronik Dan Uang Giral

oleh : Karnoto
 
1.             Latar Belakang Masalah
Uang merupakan alat pembayaran yang berlaku  untuk semua transaksi jual-beli baik secara langsung maupun tidak secara langsung. Keberadaan uang menyediakan alternatif transaksi yang lebih mudah dari pada barter yang lebih kompleks, tidak efisien, dan kurang cocok digunakan dalam sistem ekonomi modern karena membutuhkan orang yang memiliki keinginan yang sama untuk melakukan pertukaran dan juga kesulitan dalam penentuan nilai. Efisiensi yang didapatkan dengan menggunakan uang pada akhirnya akan mendorong perdagangan dan pembagian tenaga kerja yang kemudian akan meningkatkan produktifitas dan kemakmuran.
Di zaman modern ini industri perbankan di Indonesia merupakan salah satu sektor perekonomian yang mengalami perkembangan relatif paling dinamis dibandingkan sektor ekonomi yang lain, dengan sasaran mengerahkan dana masyarakat serta meningkatkan efisiensi di bidang perbankan dan lembaga keuangan. Fungsi lembaga perbankan itu sendiri adalah sebagai lembaga perantara keuangan (financial intermediary) yang menyalurkan dana masyarakat dan menginvestasikan kembali dana tersebut untuk mendukung perkembangan ekonomi nasional.
Sebagai lembaga keuangan yang sebagian besar dananya berasal dari surplus unit, Bank dituntut untuk mengelola dana tersebut secara profesional dan terpercaya (agent of trust). Penyaluran kembali dana yang diberikan ke defisit unit diharapkan bisa meningkatkan nilai tambah dalam bentuk yang produktif dan mendukung perkembangan sektor riil (agent of development) dengan tetap berdasarkan prinsip kehatihatian (prudential banking). Meskipun Bank adalah lembaga yang mencari keuntungan atau profit oriented, Bank diharapkan dapat mendistribusikan dananya secara merata untuk setiap individu pelaku ekonomi dengan harapan dapat mewujudkan peningkatan ekonomi nasional yang merata dan adil (agent of equity).
Peranan dunia perbankan tersebut memerlukan dukungan kemampuan sumber daya manusia serta pencarian alternatif penanganan operasional Bank yang semakin efektif dan efisien.Dewasa ini dunia perbankan cenderung memanfaatkan teknologi komputer dalam operasional perbankan sehari-hari yang dikenal dengan Sistem Aplikasi Perbankan. Penerapan teknologi informasi di bidang perbankan tersebut diharapkan memberikan keunggulan komparatif untuk setiap Bank sehingga produk dan jasanya relatif kompetitif di pasar.Teknologi perbankan yang akan dibahas dalam jurnal ini adalah penerapan uang elektronik dan alat pembayaran dengan menggunakan kartu (APMK) yang difokuskan pada penggunaan kartu kredit.

2.             Landasan Teori
2.1         Pengertian Uang
Uang dalam ilmu ekonomi tradisional didefinisikan sebagai setiap alat tukar yang dapat diterima secara umum. Alat tukar itu dapat berupa benda apapun yang dapat diterima oleh setiap orang di masyarakat dalam proses pertukaran barang dan jasa. Dalam ilmu ekonomi modern, uang didefinisikan sebagai sesuatu yang tersedia dan secara umum diterima sebagai alat pembayaran bagi pembelian barang-barang dan jasa-jasa serta kekayaan berharga lainnya serta untuk pembayaran utang. Beberapa ahli juga mendefinisikan uang sebagai berikut:
a.       A.C Piguo dalam bukunya The Veil Of Money yang dimaksud uanga adalah alat tukar.
b.       D.H Robertson dalam bukunya Money yang dimaksud dengan uang adalah sesuatu yang bisa diterima dalam pembayaran untuk mendapatkan barang.
c.        R.G Thomas dalam bukunya Our Modern Banking menjelaskan bahwa uang adalah seseuatu yang tersedia dan diterima umum sebagai alat pembayaran bagi pembelian barang-barabg dan jasa-jasa serta kekayaan berharga lainnya.

Keberadaan uang menyediakan alternatif transaksi yang lebih mudah daripada barter yang lebih kompleks, tidak efesien, dan kurang cocok digunakan dalam sistem ekonomi modern karena membutuhkan orang yang memiliki keinginan yang sama untuk melakukan pertukaran dan juga kesulitan dalam penentuan nilai. Efesiensi yang didapatkan dengan menggunakan uang pada akhirnya akan mendorong perdagangan dan pembagian tenaga kerja yang kemudian akan meningkatkan produktifitas dan kemakmuran.

2.2         Sejarah Uang
Uang yang kita kenal sekarang ini telah mengalami proses perkembangan yang panjang. Pada mulanya, masyarakat belum mengenal pertukaran karena setiap orang berusaha memenuhi kebutuhannnya dengan usaha sendiri. Manusia berburu jika ia lapar, membuat pakaian sendiri dari bahan-bahan yang sederhana, mencari buah-buahan untuk konsumsi sendiri; singkatnya, apa yang diperolehnya itulah yang dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhannya.
 Perkembangan selanjutnya mengahadapkan manusia pada kenyataan bahwa apa yang diproduksi sendiri ternyata tidak cukup untuk memenuhui seluruh kebutuhannya. Untuk memperoleh barang-barang yang tidak dapat dihasilkan sendiri, mereka mencari orang yang mau menukarkan barang yang dimiliki dengan barang lain yang dibutuhkan olehnya. Akibatnya muncullah sistem'barter'yaitu barang yang ditukar dengan barang. Namun pada akhirnya, banyak kesulitan-kesulitan yang dirasakan dengan sistem ini.
Di antaranya adalah kesulitan untuk menemukan orang yang mempunyai barang yang diinginkan dan juga mau menukarkan barang yang dimilikinya serta kesulitan untuk memperoleh barang yang dapat dipertukarkan satu sama lainnya dengan nilai pertukaran yang seimbang atau hampir sama nilainya. Untuk mengatasinya, mulailah timbul pikiran-pikiran untuk menggunakan benda-benda tertentu untuk digunakan sebagai alat tukar. Benda-benda yang ditetapkan sebagai alat pertukaran itu adalah benda-benda yang diterima oleh umum (generally accepted) benda-benda yang dipilih bernilai tinggi (sukar diperoleh atau memiliki nilai magis dan mistik), atau benda-benda yang merupakan  kebutuhan primer sehari-hari, misalnya garam yang oleh orang Romawi digunakan sebagai alat tukar maupun sebagai alat pembayaran upah.
Pengaruh orang Romawi tersebut masih terlihat sampai sekarang orang Inggris menyebut upah sebagai salary yang berasal dari bahasa Latin salarium yang berarti garam.
Meskipun alat tukar sudah ada, kesulitan dalam pertukaran tetap ada. Kesulitan-kesulitan itu antara lain karena benda-benda yang dijadikan alat tukar belum mempunyai pecahan sehingga penentuan nilai uang, penyimpanan (storage), dan pengangkutan (transportation) menjadi sulit dilakukan serta timbul pula kesulitan akibat kurangnya daya tahan benda-benda tersebut sehingga mudah hancur atau tidak tahan lama. Kemudian muncul apa yang dinamakan dengan uang logam. Logam dipilih sebagai alat tukar karena memiliki nilai yang tinggi sehingga digemari umum, tahan lama dan tidak mudah rusak, mudah dipecah tanpa mengurangi nilai, dan mudah dipindah-pindahkan. Logam yang dijadikan alat tukar karena memenuhi syarat-syarat tersebut adalah  emas dan perak. Uang logam emas dan perak juga disebut sebagai uang penuh (full bodied money). Artinya, nilai intrinsik (nilai bahan) uang sama dengan nilai nominalnya (nilai yang tercantum pada mata uang tersebut).
Pada saat itu, setiap orang berhak menempa uang, melebur, menjual atau memakainya, dan mempunyai hak tidak terbatas dalam menyimpan uang logam. Sejalan dengan perkembangan perekonomian, timbul suatu anggapan kesulitan ketika perkembangan tukar-menukar yang harus dilayani dengan uang logam bertambah sementara jumlah logam mulia (emas dan perak) sangat terbatas. Penggunaan uang logam juga sulit dilakukan untuk transaksi dalam jumlah besar sehingga diciptakanlah uang kertas. Mula-mula uang kertas yang beredar merupakan bukti-bukti pemilikan emas dan perak sebagai alat/perantara untuk melakukan transaksi. Dengan kata lain, uang kertas yang beredar pada saat itu merupakan uang yang dijamin 100% dengan emas atau perak yang disimpan di pandai emas atau perak dan sewaktu-waktu dapat ditukarkan penuh dengan jaminannya. Pada perkembangan selanjutnya, masyarakat tidak lagi menggunakan emas (secara langsung) sebagai alat pertukaran. Sebagai gantinya, mereka menjadikan kertas bukti tersebut sebagai alat tukar.

2.3         Syarat-syarat Uang
Suatu benda dapat dijadikan sebagai uang jika benda tersebut telah memenuhi syarat-syarat tertentu. Benda itu harus diterima secara umum,  agar dapat diakui sebagai alat tukar umum suatu benda harus memiliki nilai tinggi atau setidaknya dijamin keberadaannya oleh pemerintah yang berkuasa. Bahan yang dijadikan uang juga harus tahan lama, kualitasnya cenderung sama, jumlahnya dapat memenuhi kebutuhan masyarakat serta tidak mudah dipalsukan. Uang juga harus mudah dibawa, dan mudah dibagi tanpa mengurangi nilai, serta memiliki nilai yang cenderung stabil dari waktu ke waktu.

2.4         Fungsi Uang
Uang memiliki empat fungsi utama dalam suatu perekonomian yaitu :
1.         Sebagai Satuan Hitung
Uang dapat menetapkan suatu nilai harga pada suatu produk barang maupun jasa dalam suatu ukuran umum. Jika suatu produk bernama permen dihargai Rp.100 maka untuk membeli 4 buah permen membutuhkan uang Rp.400. Jika harga combro adalah Rp.300 dan harga misro adalah Rp.200, jika seseorang punya duit Rp.700 maka untuk membeli keduanya dibutuhkan uang sebesar Rp.500 dan ia akan memiliki sisa uang Rp.200 untuk dibelanjakan produk atau jasa lainnya.
2.         Sebagai Alat Transaksi
Uang dapat berfungsi sebagai alat tukar untuk mendapatkan suatu produk barang atau jasa dengan catatan harus diterima dengan tulus ikhlas dan dijamin oleh pemerintah serta dijaga keamanannya dari tindak pemalsuan uang. Pembeli akan menyerahkan sejumlah uang kepada penjual atas produk yang ia terima, sedangkan penjual akan menerima sejumlah uang dari pembeli produk yang dijualnya sesuai dengan kesepakatan yang telah dibuat sebelumnya.
3.         Sebagai Penyimpan Nilai
Jika seseorang memiliki kelebihan uang yang tidak ingin dibelanjakan atau dihabiskan pada saat itu maka ia dapat menyimpannya di bank. Walaupun orang itu tidak memegang uang tadi tetapi ia nilai uang tersebut tetap ia miliki sampai saatnya ia ambil untuk dibelanjakan.
4.         Standard Pembayaran Masa Depan
Suatu transaksi tidak harus dibayar dengan alat pembayaran di saat itu juga, tetapi balas jasa tersebut dapat dibayarkan di masa depan dengan diukur dengan daya beli. Contohnya seperti pegawai yang mendapat gaji sebulan sekali setelah satu bulan penuh bekerja. Selain itu seseorang yang meminjam uang harus membayarkan hutangnya di masa depan.

2.5         Jenis-jenis Uang
2.5.1        Uang Kartal
Uang kartal adalah alat bayar yang sah dan wajib diterima oleh masyarakat dalam melakukan transaksi jual beli sehari-hari. Uang kartal terdiri atas uang logam dan uang  kertas. Uang logam biasanya terbuat dari emas atau perak karena emas dan perak memenuhi syarat-syarat uang yang efesien. Karena harga emas dan perak yang cenderung tinggi dan stabil, emas dan perak mudah dikenali dan diterima orang. Di samping itu, emas dan perak tidak mudah musnah. Emas dan perak juga mudah dibagi-bagi menjadi unit yang lebih kecil. Di zaman sekarang, uang logam tidak dinilai dari berat emasnya, namun dari nilai nominalnya. Nilai nominal itu merupakan pernyataan bahwa sejumlah emas dengan berat tertentu terkandung di dalamnya.
Sedangkan Uang kertas adalah uang yang terbuat dari kertas dengan gambar dan cap tertentu dan merupakan alat pembayaran yang sah. Menurut penjelasan UU No. 23 tahun 1999 tentang Bank Indonesia, yang dimaksud dengan uang kertas adalah uang dalam bentuk lembaran yang terbuat dari bahan kertas atau bahan lainnya (yang menyerupai kertas).

2.5.2        Uang Giral
Uang giral tercipta akibat semakin mendesaknya kebutuhan masyarakat akan adanya sebuah alat tukar yang lebih mudah, praktis dan aman. Di Indonesia, bank yang berhak menciptakan uang giral adalah bank umum selain Bank Indonesia. Menurut UU No. 7 tentang Perbankan tahun 1992, definisi uang giral adalah tagihan yang ada di bank umum, yang dapat digunakan sewaktu-waktu sebagai alat pembayaran. Bentuk uang giral dapat berupa cek, giro, atau telegrafic transfer. Uang giral bukan merupakan alat pembayaran yang sah. Artinya, masyarakat boleh menolak dibayar dengan uang giral.

2.5.3        Uang Elektronik
Uang Elektronik (electronic money) adalah uang yang digunakan dalam transaksi Internet dengan cara elektronik. Biasanya, transaksi ini melibatkan penggunaan jaringan komputer (seperti -3internet dan sistem penyimpanan harga digital). Electronic Funds Transfer (EFT) adalah sebuah contoh uang elektronik. Bank Sentral Eropa memberikan definisi singkat yang baik dari uang elektronik. Uang elektronik secara luas didefinisikan sebagai sebuah toko elektronik nilai moneter pada perangkat teknis yang mungkin banyak digunakan untuk melakukan pembayaran kepada usaha selain penerbit tanpa harus melibatkan rekening bank di transaksi, tetapi bertindak sebagai instrumen pembawa prabayar

3.             Analisis dan Pembahasan
Uang menurut ilmu ekonomi tradisional didefinisikan sebagai alat tukar yang dapat diterima secara umum. Seiring berkembanganya zaman dan kemajuan teknologi banyak sekali alternatif yng digunakan sebagai alat tukar. Diantaranya kini muncul yang namanya uang elektronik. Uang elektronik adalah uang yang digunakan dalam transaksi Internet dengan cara elektronik. Biasanya, transaksi ini melibatkan penggunaan jaringan komputer (seperti -3internet dan sistem penyimpanan harga digital). Contoh dari uang elektronik yaitu ATM. Di zaman modern ini tidak sedikit dari masyarakat yang berada di kota-kota besar bahkan di kota tingkat kabupaten pun  menggunakan ATM sebagai alat transaksi jaul beli. Dikarenakan ATM lebih mudah dan praktis pada saat melakukan transaksi jual beli, dan dapat memberikan kemudahan dan kecepatan dalam melakukan pembayaran tanpa perlu membawa uang tunai.
Sebelum adanya ATM atau uang elektronik alat transaksi yang mudah yaitu uang giral. Uang giral adalah  tagihan yang ada di bank umum, yang dapat digunakan sewaktu-waktu sebagai alat pembayaran. Bentuk uang giral dapat berupa cek, giro, atau telegrafik transfer. Dan seperti halnya ATM atau uang elektronik tidak sedikit dari masyarakat yang menggunakan uang giral sebagai alat transaksi walaupun kita tahu bahwa uang giral merupakan alat transaksi yang tidak sah dalam artian masyarakat boleh menolak dibayar dengan uang giral.
Kelebihan uang giral dibandingkan dengan alat transaksi lainnya seperti uang logam dan uang kertas yaitu penyetoran uang tunai kepada bank dan dicatat dalam rekening koran atas nama penyetor,  karena transaksi surat berharga, mendapat kredit dari bank yang dicatat dalam rekening koran dan dapat diambil sewaktu-waktu, memudahkan pembayaran karena tidak perlu menghitung uang, alat pembayaran yang dapat diterima untuk jumlah yang tidak terbatas, dan lebih aman karena risiko uang hilang lebih kecil dan bila hilang bisa segera dilapokan ke bank yang mengeluarkan cek/bilyet giro dengan cara pemblokiran.
Terlepas dari kelebihan masing-masing uang elektronik dan uang giral. Ternyata dapat berdampak pada keberadaan uang logam yang merupakan salah satu alat trasaksi jual beli yang memiliki sistem seperti barter. Maksudnya ada transaksi secara langsung antara penjual dan pembeli.   Dampak ini pun dirasakan oleh masyarakat yang berada di kota-kota kecil tingkat kabupaten  bahkan sampai kepedesaan yang kenyataannya masih mengutamakan uang logam sebagai alat transaksi.
Masyarakat di pedesaan sangat sulit mendapatkan pecahan uang logam Rp 1000, Rp. 500, Rp. 200, dan pecahan lainnya.  Oleh karena itu masyrakat pun disulitkan dalam melakukan transaksi jual beli. Hendaknya pemerintah atau pun lembaga keuang yang bersangkutan cepat tanggap, siaga, dan dapat memberikan solusi atas masalah ini. Dengan cara menambah jumlah pecahan uang logam seperti Rp 2000, Rp. 3000, Rp. 5000 dan lain-lainnya. Selain itu dapat meningkatkan jumlah produksi uang logam yang sudah ada.  
   
4.             Penutup
4.1         Kesimpulan
Berdasarakan penjelasan di atas dapat di tarik kesimpulan bahwa uang merupakan alat transaksi jual beli yang di gunakan oleh masyarakat. Seiring dengan perkembangan zaman dan teknologi lembaga keuangan pun meciptakan alat transaksi jual beli yang mudah dan praktis. Seperti uang elektronik dan uang giral. Di mana kelebihan dari kedua alat pembayaran tersebut adalah dapat memberikan kemudahan dan kecepatan dalam melakukan pembayaran tanpa perlu membawa uang tunai.
Tidak sedikit dari masyarakat menerima dengan baik alternatif pembayaran tersebut. Namun, perlu kita ketahui bahwa di samping kelebihan-kelebihan pasti ada kekurangannya. Kekurangan dari alat transaksi modern ini berdamapak pada keberadaan uang logam. Kini masyarakat di kota-kota kecil bahkan di pedesaan mengalami dampak dari kelangkaan tersebut. Karena di masyarakat pedesaan rata-rata masih menggunakan uang logam sebagai alat transaksi sehari-hari.   





4.2         Saran
Melihat permasalahan itu hendaknya bagi pemerintah maupun lembaga keuangan dan lain sebagainya. Dapat memberikan solusi atas masalah tersebut, selalu siap siaga, dan cepat tanggap.  Penulis memberikan saran  untuk lembaga keuangan dan sejajarnya agar  memproduksi pecahan uang logam yang baru seperti Rp. 2000, Rp. 3000,  Rp. 5000 dan lain-lain.  Atau dengan memperbanyak produksi uang logam yang sudah ada.

5.             Daftar Pustaka

Mlnymailany. 2013. Jurnal Perkembangan Uang Elektronik. (online)
Ransun, Refisel. 2012. Pengertian Uang. (oline)
http://refiselransun.blogspot.co.id/. (diakses 15 Desember 2015)





Tidak ada komentar:

Posting Komentar