FENOMENA
KOMUNITAS HIJABERS DALAM TINJAUAN MASYARAKAT MODERN
oleh : Rina Rachmawati
B. ABSTRAK
Jurnal
ini bertujuan untuk memberi informasi tentangfenomena komunitas hijabers dalam tinjauan
masyarakat postmodern, dewasa ini terdapat pandangan yang
berbeda-beda atau persepsepsi yang berbeda-beda tentang hijabers (perempuan yang memakai kerudung dan semacamnya). Banyak
kaum wanita yang memakai penutup kepala maupun aurat yang menurut mereka sudah
menutupi aurat mereka, namun apakah itu sudah memenuhi syarat menurut esensi
pandangan agama islam?, dan ada beberapa komunitas hijaber yang terdapat di
tengah-tengah masyarakat, dan bagaimakah perkembangan maupun efek bagi
masyarakat itu sendiri akan adanya komunitas hijab di lingkungan mereka. Untuk
itu pada jurnal ini akan membahas tentang esensi jilbab menurut pandangan Islam
dan gaya hidup dan identitas anggota komunitas hijabers di tengah masyarakat.
BAHAN
DAN METODE
dalam jurnal ini
ataupun dalam penelitian tentang hijab di sekitar masyarakat indramayu,
peneliti menemukan bahan untuk dijadikan sebagai bahan observasi maupun bahan
penelitian. Penelitian ini merujuk kepada masyarakat indramayu untuk mengetahui
pengetahuan tentang hijabers maupun yang
meliputinya. Tempat observasi dan penelitian yaitu di desa Singaraja kecamatan
Indramayu kabupaten Indrmayu, lokasi di desa Singaraja sangat strategis untuk
bahan observasi dan penelitian, karena lokasi tersebut banyak santri wati besar
maupun kecil yang sudah banyak memakai jilbab ataupun sudah berhijab. Dalam
lokasi tersebut peneliti menghampiri sekumpulan santriwati untuk dijadikan
sebagai sampel penelitian, dilakukan dalam kegiatan membersihkan masjid dan
lain-lain, dalam penelitian ini peneliti harus menggunakan metode observasi dan
pengumpulan data dengan melalui pertanyaan maupun angket yang sudah disiapkan
oleh peneliti, angket tersebut berhubungan tentang penggunaan hijab dan kaitan dengan
gaya hidup berhijab dikalangan remaja maupun orang tua.
C. HASIL
Dalam
penelitian yang sudah dilakukan di Singaraja, yang bersempelkan/ bahan yang
sudah diwawancara sehubungan komunitas/ sekumpulan santriwati sekitar desa singaraja,
bahwa hasil yang didapatkan/ data yang didapatkan masyarakat Singaraja,
pengetahuan tentang berhijab yaitu sudah mengetahui tentang esensi berhijab menurut
pandangan islam maupun hanya secara umum.
D. PENDAHULUAN
Manusia
membentuk sebuah kelompok, gank, komunitas
agar tidak merasa sendirian.Sri Wiyarti (2007)menyatakan konsep Zoon
Politicon, pada dasarnya manusia adalah
mahluk yang ingin selalu berinteraksi dan berkumpul sesama manusia. Ini
merupakan sebuah kebutuhan dasar manusia yakni
berkumpul dan bermasyarakat. Selain itu, bergaul dalam sebuah kelompok
atau komunitas mempermudah manusia mengenal jati diri dan memperkuat identitas
dirinya di dalam masyarakat.Kecenderungan anggota komunitas untuk membentuk
pribadi secara kolektif agar menguatkan kepercayaan dirinya sehingga mereka
berhubungan dalam sebuah kelompok yang terbatas. Atas dasar memiliki interest
yang sama, hobi yang sama, perasaan dan cita-cita yang sama, nasib yang sama
meraka saling berhubungan dan memiliki ketergantungan. Hal ini yang membuat
mereka memiliki rasa kepemilikan (sense of belonging) satu sama lain yang
begitu kuat.
Melihat
konteks Indonesia, komunitas lebih banyak hadir sebagai cerminan diri
serta wadah aktuliasasi maupun hasrat
diri. Lahirnya komunitas dengan basis budaya, kesukuan, etnik, hingga komunitas
hobi, gaya hidup, serta komunitas fashion menjadi marak. Kecenderungan
pergeseran dalam tinjauan masyarakat postmodern salah satunya adalah gerakan
berbasis komunitas yang sesuai dengan identitas dan pilihan pribadi. Kelompok
mana yang membuat mereka nyaman dan memberikan kepuasan psikologis yang akan mereka ikuti. Dalam hal ini,
menghubungkan tinjauan postmodern dan perubahan masyarakat penulis memfokuskan
pada komunitas yang berbasis interest dan life style.Berkembangnya komunitas
K-Pop, fashion bloggers, komunitas anime, sampai dengan komunitas Hiijabers
menjadi tanda karakteristik manusia postmodern.Dalam konteks Indonesia tidak
semua daerah telah masuk dalam karakteristik masyarakat ini, bahkan masih
banyak wilayah Indonesia yang masih dalam kategori masyarakat agrikultur.
Sebagian kota-kota besar yang metropolis serta cepat sekali perkembangannya
masuk dalam kategori masyarakat postmodern ini sehingga komunitas berbasis
interest dan lifestyle lahir, berkembang dan menjadi besar disana. Baru-baru
ini komunitas yang selalu hangat dan menjadi sorotan publik adalah komunitas
jilbab kontemporer atau sering disebut “Hijabers”.Dalam beberapa tahun ini
komunitas ini berkembang dan menjadi besar serta membuat sebuah tren baru dalam
berkerudung bagi muslimah di Indonesia.Penulis melihat ini sebagai sebuah
fenomena yang pantas dan patut untuk dibahas.
E. PEMBAHASAN
1.
Esensi
Jilbab Dalam Pandangan Islam
Katakanlah
kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan
kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang
(biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung
kedadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka,
atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau
putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau
putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara perempuan
mereka, atau wanita-wanita islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau
pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau
anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka
memukulkan kakinyua agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan.Dan
bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya
kamu beruntung. (Q.S An-Nur :31)
Al
Quran sebagai pedoman hidup setiap umat muslim dalam berkehidupan telah jelas
dalam menggambarkan tuntunan bagi kaum muslimah khususnya dalam hal ini perihal
perintah berjilbab. Surat An-Nur ayat 31, menjelasakan tentang larangan
menampakkan perhiasaan atau aurat wanita kecuali terhadap beberapa orang yang
telah disebutkan dalam surat tersebut, selain itu bahwasanya diperintahkan
untuk menutupkan hijab sampai kedadanya dan seterusnya.
Hai
Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan
isteri-isteri orang mukmin: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya[1232] ke
seluruh tubuh mereka.” Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk
dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu.Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi
Maha Penyayang. (Q.S Al-Ahzab :59)
Dalam
Al Quran surat Al Ahzab ayat 59 telah dijelaskan pula keharusan wanita
mengenakan jilbab apabila berada di luar rumah. Dalam hal ini, jilbab
adalah sejenis baju kurung yang lapang
yang dapat menutup kepala, muka dan dada.
Secara
tekstual, jelas dalam tersebut pemakaian jilbab bagi wanita muslimah adalah
agar mereka mudah dikenal sebagai identitas dan agar mereka tidak diganggu.
Sehingga, jilbab lebih dari sebuah baju, pakaian kurung, mode atau style atau
yang lain karena esensinya adalah menjalankan perintah Allah bagi orang-orang
yang beriman khususnya kaum muslimah atau wanita muslim.Secara sosiologis, jilbab
terkait dengan dimensi sosial. Dalam tuntunan agama Islam jilbab merupakan
kewajiban bagi para wanita muslim termaktub dalam Al-Quran surat An-Nur ayat 31
maupun Al Ahzab ayat 59 yang telah penulis jelaskan diatas. Namun saat ini,
jilbab dalam realitasnya merupakan gejala sosial.Ibarat dua sisi mata koin
memiliki nilai positif ataupun negatif dalam realitas yang dibangun masyarakat.
Di satu sisi jilbab dipahami sebagai perintah agama dan sebuah kewajiban
sementara di sisi lain ada yang menganggap jilbab adalah sebuah doktrin paksaan
yang tidak sesuai dengan nilai-nilai kemodernan, jilbab sebagai fashion, dan
sebagainya.
Ashgar
Ali Engineer (2005) dalam bukunya The Qur‟an Women and Modern Society Second
Editionmengenai jilbab bahwa pada dasarnya memang menuai kontroversi.
Orang-orang diluar islam terutama orang-orang barat beranggapan bahwa
penggunaan jilbab adalah hal yang aneh, praktik zaman dulu yang kejam karena
dianggap mengekang wanita dan sudah tidak bersesuaian dengan zaman yang modern.
Meski demikian, para Ulama, orang yang menguasai ilmu-ilmu agama (Dien)
khususnya ajaran Agama Islam, menjelaskan bahwa jilbab bagi perempuan adalah
sebuah keharusan dan merupakan kewajiban. Ashgar Ali Engineer memeberikan
contoh kasus di negara Kerajaan Saudi Arabia
bahwa perempuan yang keluar dari rumah dengan tidak menggunakan jilbab
akan dikenakan hukuman sesuai yang berlaku di tanah Saudi Arabia. Halini
ditetapkan untuk menghindarkan perempuan dari kejahatan atau gangguan diluar
rumah.Oleh karena itu, perempuan juga diwajibkan hanya boleh keluar dengan
mahram-nya (laki-laki atau perempuan yang memiliki hubungan darah).
There has been a great
deal of controversy about veil in Islam. While some believers consider it as
the commandment of Allah given in the holy Qur‟an, others, Muslims as well as
non-muslims –specially the Westerners – consider it a rediculoud, if not a
barbaric, practice. Many Muslims also argue that whatever the justification of
purdah (ie, the veil) in the past, it has no relevance in the modern age at
all. The orthodox Muslims, especially the „Ulama, on the other hand, consider
the veil for women as absolutely necessary and enforce it with all the rigidity
they can. Thus we see in countries like Saudi Arabia that is severely
punishable for a woman if she goes unveiled. In that country she is not
permitted to go out of the house alone. Some near male relative – mahram, ie,
one with whom marriageis prohibited – must accompanied, she might be teased or
violated. In Irantoo, she is required to wear a chador, ie, a long, loose
garment to cover the head and slung across the upper part of the body, or at
least a scarf with which to cover the head. (Asghar Ali
Engineer, 2005)
Sementara
ada sebagian kalangan yang menganggap jilbab hanyalah bagian dari kebudayaan,
produk budaya Arab sehingga di selain tanah Arab tidak perlu mengenakan
jilbab.Agama dari perspektif sosiolgis
adalah sebuah sistem sosial, yang dibuat oleh anggota-anggota sistem sosial
tersebut. Sementara Kebudayaan merupakan pola perilaku yang dilakukan secara
terus-menerus sehingga menjadi kebiasaan dan akhirnya disebut tradisi.Dengan
kontruksi seperti inilah sebagian kalangan menganggap jilbab itu hanyalah
produk budaya Arab yang dibiasakan oleh warga di tanah Arab.
Perdebatan
dalam konteks ini merupakan buah pemikiran yang berkembang saat
ini.Interpretasi yang beraneka ragam dari suatu ajaran Agama merupakan suatu
kewajaran. Proses beragama setiap individu pun beragam dan mempunyai pola-pola
tertentu secara kasar bahkan bisa disebut style nya masing-masing. Klaim-klaim
kebenaran pun muncul akibat proses perkembangan pemikiran dan sebagai
defence-mechanism meraka. Mengutip apa yang dikatakan Prof. Azyumardi Azra,
perkembangan umat Islam khususnya di Indonesia semakin beragam. Globalisasi (Azyumardi Azra, 1999:192) pemikiran Islam
yang memasuki Indonesia semakin beragam sehingga terjadi klaim-klaim kebenaran
dari pihak tertentu.
Penulis
dalam hal ini tidak akan membawa ke dalam ranah aliran pemikiran, namun lebih
menekankan pada esensi penggunaan jilbab bagi wanita muslim sebagai manifestasi
ketaatan seorang wanita muslim terhadap tuntunan ajaran agamanya. Pergeseran
nilai akibat perkembangan zaman menjadi sebuah keniscayaan. Berkembangnya pola
fikir, cara pandang dan perspektif baru merupakan hal yang wajar namun hal ini
perlu dikembalikan ini ke dalam esensi jilbab menurut Al Quran sebagai pedoman
hidup seorang penganut agama Islam.
Penulis melihat pergeseran nilai pemakaian jilbab masa kini telah
bergeser dari sebuah manifestasi perilaku menjalankan tuntunan agama menuju
mode atau fashion.Dalam kaitannya dengan budaya populer dan industri budaya,
penulis menilai terjadi sebuah pergeseran (shifting) dalam pemberlakuan
nilai-nilai agama Islam masa kini terutama dalam perkembangan komunitas
Hijabers. Hubungan antara masyarakat informasi, media massa, industri budaya,
serta perilaku masyarakat postmodern dan perilaku konsumeristik akan coba
penulis uraikan sehingga memperkuat tesis pergeseran nilai dan esensi
penggunaan jilbab pada masa kini didukung faktor lain terutama dalam hal ini
spiritualitas masyarakat postmodern serta pengaruh budaya populer yang begitu hegemonik. Penulis akan menguraikan dalam pembahasan
selanjutnya.
2.
Komunitas
Hijabers (Perkembangan, Gaya Hidup Dan Identitas Sosial)
Komunitas
Hijabers adalah komunitas jilbab kontemporer yang terdiri atas sekumpulan orang
yang ingin terlihat sama dalam bergaya dan berbusana. Komunitas ini
menginisiasi dan mengembangkan tren baru berkerudung bagi wanita muslim Indonesia. Perkembangan komunitas ini
begitu cepat dan menjamur di beberapa kota besar di Indonesia. Seorang muslimah
yang bernama Dian pelangi menjadi ikon seorang hijabers. Seorang anggota
komunitas hijabers membangun identitas baru seorang wanita muslim yang
mengenakan jilbab namun tetap dapat tampil cantik, stylish, chic, modis serta
masih sesuai dengan kewajiban menutup aurat bagi wanita muslim. Komunitas ini
lahir dan berkembang karena ditopang oleh anggota-anggota yang memiliki
interest yang sama dan identitas yang mereka yakini. Selain itu, bergaul dalam
sebuah kelompok atau komunitas mempermudah manusia mengenal jati diri dan
memperkuat identitas dirinya di dalam masyarakat.
Seperti
yang sudah penulis uraikan diatas, kecenderungan anggota komunitas untuk
membentuk pribadi secara kolektif ditujukan untuk menguatkan kepercayaan
dirinya. Ini sebuah upaya defence mechanism dari anggota komunitas tersebut.
Pengaruh budaya luar dan perkembangan mode dunia mempengaruhi gaya para
hijabers. Dalam zaman informasi, perkembangan media massa, media elektronik dan
New Media, sangat mempengaruhi perkembangan komunitas ini. Bulan Ramadhan lalu,
bisa menjadi potret bagaimana media benar-benar menaikkan pamor hijabers. Tren
dihubungkan dengan kebutuhan religius umat Islam pada masa itu, jadilah kebutuhan
massa diakomodir oleh media. Komunitas Hijabers begitu diekspos, mulai dari
kegiatan mereka, cara memakai jilbab yang trendy, sampai dengan pola pemasaran
jilbab yang lagi trend dibahas dengan
begitu menarik. Kehendak media dalam mengkontruksi masyarakat memicu lahirnya
tren berjilbab yang stylish.Dampaknya bisa dilihat dari menjamurnya model-model
jilbab baru. Para wanita muslim turun ke etalase toko-toko untuk mencari jilbab
tersebut. Bulan Ramadhan nampaknya bisa dimanfaatkan untuk strategi bisnis.
Media massa memiliki peranan besar dalam perkembangan komunitas ini serta
npenyebaran nilai-nilai yang dibawanya. Sisi negatifnya, Budaya konsumeristik
pun tak bisa dihindari.
F.
KESIMPULAN
Penulis melihat pergeseran nilai
pemakaian jilbab masa kini telah bergeser dari sebuah manifestasi perilaku
menjalankan tuntunan agama menuju mode atau fashion.Dalam kaitannya dengan
budaya populer dan industri budaya, penulis menilai terjadi sebuah pergeseran
(shifting) dalam pemberlakuan nilai-nilai agama Islam masa kini terutama dalam
perkembangan komunitas Hijabers.Melihat fenomena komunitas jilbab kontemporer,
perlu dijelaskan kepada masyarakat bahwa persepsi dan pemakaian jilbab telah
mengalami pergeseran (Shifting). Karena ada upaya untuk mengaktualkan identitas
islam itu melalui berbagai tradisi
seperti cara berpakaian, penggunaan bahasa dan gaya hidup. Pergeseran ini
terjadi karena komunitas jilbab kontemporer lebih menekan pada komersialisasi
dan entertaining semata dengan melupakan sisi religiusitas sebuah hijab.
G.
SARAN
Kita
sebagai umat Islam khususnya kepa kaum wanita, harus menjaga dan menutupi
aurat., dari ujung rambut hingga ujung kaki. Sehingga dapat menjaga diri kita
senderi dari segala kejelekan dan mendorong dari hawa nafsu laki-laki di sekitar
kita.Lebih bertakwa kepada Tuhan yang maha Esa.Semoga jurnal ini bisa
bermanfaat dan bisa dijadikan sebagai referensi bagi penulis maupun pembaca.
H.
DAFTAR
PUSTAKA
Wiyarti,
Mg Sri. “Sosiologi”. Solo: LPP UNS
dan UNS Press. 2008
Amri
Razali, “Antropologi Pembangunan
Indonesia”, Kencana Prenada Media Group, 2007
Anthony
Giddens. Sociology. Oxford UK : Blackwell Publishing Ltd.. 2006
“Asghar Ali Engineer.The Qur‟an
Women and Modern Society Second Edition”. New Delhi,
India: New Dawn Press Group. 2005
Azyumardi
Azra. “Konteks Berteologi di Indonesia Pengalaman
Islam”.Jakarta : Paramadina. 1999
Nuariza. 2012. “fenomena-komunitas-hijabers-dalam-tinjauan-masyarakat-postmodern”
(Wordpress)
https://nuariza.wordpress.com/2012/11/02/fenomena-komunitas-hijabers-dalam-tinjauan-masyarakat-postmodern/(21 Desember 2015)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar