Jumat, 15 Januari 2016

FENOMENA KOMUNITAS HIJABERS DALAM TINJAUAN MASYARAKAT MODERN



 
FENOMENA KOMUNITAS HIJABERS DALAM TINJAUAN MASYARAKAT MODERN


oleh : Rina Rachmawati
 
B.  ABSTRAK

Jurnal ini bertujuan untuk memberi informasi tentangfenomena komunitas hijabers dalam tinjauan masyarakat postmodern, dewasa ini terdapat pandangan yang berbeda-beda atau persepsepsi yang berbeda-beda tentang hijabers (perempuan yang memakai kerudung dan semacamnya). Banyak kaum wanita yang memakai penutup kepala maupun aurat yang menurut mereka sudah menutupi aurat mereka, namun apakah itu sudah memenuhi syarat menurut esensi pandangan agama islam?, dan ada beberapa komunitas hijaber yang terdapat di tengah-tengah masyarakat, dan bagaimakah perkembangan maupun efek bagi masyarakat itu sendiri akan adanya komunitas hijab di lingkungan mereka. Untuk itu pada jurnal ini akan membahas tentang esensi jilbab menurut pandangan Islam dan gaya hidup dan identitas anggota komunitas hijabers  di tengah masyarakat.

BAHAN DAN METODE
dalam jurnal ini ataupun dalam penelitian tentang hijab di sekitar masyarakat indramayu, peneliti menemukan bahan untuk dijadikan sebagai bahan observasi maupun bahan penelitian. Penelitian ini merujuk kepada masyarakat indramayu untuk mengetahui pengetahuan tentang hijabers  maupun yang meliputinya. Tempat observasi dan penelitian yaitu di desa Singaraja kecamatan Indramayu kabupaten Indrmayu, lokasi di desa Singaraja sangat strategis untuk bahan observasi dan penelitian, karena lokasi tersebut banyak santri wati besar maupun kecil yang sudah banyak memakai jilbab ataupun sudah berhijab. Dalam lokasi tersebut peneliti menghampiri sekumpulan santriwati untuk dijadikan sebagai sampel penelitian, dilakukan dalam kegiatan membersihkan masjid dan lain-lain, dalam penelitian ini peneliti harus menggunakan metode observasi dan pengumpulan data dengan melalui pertanyaan maupun angket yang sudah disiapkan oleh peneliti, angket tersebut berhubungan tentang penggunaan hijab dan kaitan dengan gaya hidup berhijab dikalangan remaja maupun orang tua.

C.  HASIL

Dalam penelitian yang sudah dilakukan di Singaraja, yang bersempelkan/ bahan yang sudah diwawancara sehubungan komunitas/ sekumpulan santriwati sekitar desa singaraja, bahwa hasil yang didapatkan/ data yang didapatkan masyarakat Singaraja, pengetahuan tentang berhijab yaitu sudah mengetahui tentang esensi berhijab menurut pandangan islam maupun hanya secara umum.

D.  PENDAHULUAN
Manusia membentuk sebuah kelompok, gank, komunitas  agar tidak merasa sendirian.Sri Wiyarti (2007)menyatakan konsep Zoon Politicon, pada dasarnya  manusia adalah mahluk yang ingin selalu berinteraksi dan berkumpul sesama manusia. Ini merupakan sebuah kebutuhan dasar manusia yakni  berkumpul dan bermasyarakat. Selain itu, bergaul dalam sebuah kelompok atau komunitas mempermudah manusia mengenal jati diri dan memperkuat identitas dirinya di dalam masyarakat.Kecenderungan anggota komunitas untuk membentuk pribadi secara kolektif agar menguatkan kepercayaan dirinya sehingga mereka berhubungan dalam sebuah kelompok yang terbatas. Atas dasar memiliki interest yang sama, hobi yang sama, perasaan dan cita-cita yang sama, nasib yang sama meraka saling berhubungan dan memiliki ketergantungan. Hal ini yang membuat mereka memiliki rasa kepemilikan (sense of belonging) satu sama lain yang begitu kuat.
Melihat konteks Indonesia, komunitas lebih banyak hadir sebagai cerminan diri serta  wadah aktuliasasi maupun hasrat diri. Lahirnya komunitas dengan basis budaya, kesukuan, etnik, hingga komunitas hobi, gaya hidup, serta komunitas fashion menjadi marak. Kecenderungan pergeseran dalam tinjauan masyarakat postmodern salah satunya adalah gerakan berbasis komunitas yang sesuai dengan identitas dan pilihan pribadi. Kelompok mana yang membuat mereka nyaman dan memberikan kepuasan psikologis yang  akan mereka ikuti. Dalam hal ini, menghubungkan tinjauan postmodern dan perubahan masyarakat penulis memfokuskan pada komunitas yang berbasis interest dan life style.Berkembangnya komunitas K-Pop, fashion bloggers, komunitas anime, sampai dengan komunitas Hiijabers menjadi tanda karakteristik manusia postmodern.Dalam konteks Indonesia tidak semua daerah telah masuk dalam karakteristik masyarakat ini, bahkan masih banyak wilayah Indonesia yang masih dalam kategori masyarakat agrikultur. Sebagian kota-kota besar yang metropolis serta cepat sekali perkembangannya masuk dalam kategori masyarakat postmodern ini sehingga komunitas berbasis interest dan lifestyle lahir, berkembang dan menjadi besar disana. Baru-baru ini komunitas yang selalu hangat dan menjadi sorotan publik adalah komunitas jilbab kontemporer atau sering disebut “Hijabers”.Dalam beberapa tahun ini komunitas ini berkembang dan menjadi besar serta membuat sebuah tren baru dalam berkerudung bagi muslimah di Indonesia.Penulis melihat ini sebagai sebuah fenomena yang pantas dan patut untuk dibahas.

E.  PEMBAHASAN

1.      Esensi Jilbab Dalam Pandangan Islam
Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinyua agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan.Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung. (Q.S An-Nur :31)
Al Quran sebagai pedoman hidup setiap umat muslim dalam berkehidupan telah jelas dalam menggambarkan tuntunan bagi kaum muslimah khususnya dalam hal ini perihal perintah berjilbab. Surat An-Nur ayat 31, menjelasakan tentang larangan menampakkan perhiasaan atau aurat wanita kecuali terhadap beberapa orang yang telah disebutkan dalam surat tersebut, selain itu bahwasanya diperintahkan untuk menutupkan hijab sampai kedadanya dan seterusnya.
Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya[1232] ke seluruh tubuh mereka.” Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu.Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (Q.S Al-Ahzab :59)
Dalam Al Quran surat Al Ahzab ayat 59 telah dijelaskan pula keharusan wanita mengenakan jilbab apabila berada di luar rumah. Dalam hal ini, jilbab adalah  sejenis baju kurung yang lapang yang dapat menutup kepala, muka dan dada.

Secara tekstual, jelas dalam tersebut pemakaian jilbab bagi wanita muslimah adalah agar mereka mudah dikenal sebagai identitas dan agar mereka tidak diganggu. Sehingga, jilbab lebih dari sebuah baju, pakaian kurung, mode atau style atau yang lain karena esensinya adalah menjalankan perintah Allah bagi orang-orang yang beriman khususnya kaum muslimah atau wanita muslim.Secara sosiologis, jilbab terkait dengan dimensi sosial. Dalam tuntunan agama Islam jilbab merupakan kewajiban bagi para wanita muslim termaktub dalam Al-Quran surat An-Nur ayat 31 maupun Al Ahzab ayat 59 yang telah penulis jelaskan diatas. Namun saat ini, jilbab dalam realitasnya merupakan gejala sosial.Ibarat dua sisi mata koin memiliki nilai positif ataupun negatif dalam realitas yang dibangun masyarakat. Di satu sisi jilbab dipahami sebagai perintah agama dan sebuah kewajiban sementara di sisi lain ada yang menganggap jilbab adalah sebuah doktrin paksaan yang tidak sesuai dengan nilai-nilai kemodernan, jilbab sebagai fashion, dan sebagainya.
Ashgar Ali Engineer (2005) dalam bukunya The Qur‟an Women and Modern Society Second Editionmengenai jilbab bahwa pada dasarnya memang menuai kontroversi. Orang-orang diluar islam terutama orang-orang barat beranggapan bahwa penggunaan jilbab adalah hal yang aneh, praktik zaman dulu yang kejam karena dianggap mengekang wanita dan sudah tidak bersesuaian dengan zaman yang modern. Meski demikian, para Ulama, orang yang menguasai ilmu-ilmu agama (Dien) khususnya ajaran Agama Islam, menjelaskan bahwa jilbab bagi perempuan adalah sebuah keharusan dan merupakan kewajiban. Ashgar Ali Engineer memeberikan contoh kasus di negara Kerajaan Saudi Arabia  bahwa perempuan yang keluar dari rumah dengan tidak menggunakan jilbab akan dikenakan hukuman sesuai yang berlaku di tanah Saudi Arabia. Halini ditetapkan untuk menghindarkan perempuan dari kejahatan atau gangguan diluar rumah.Oleh karena itu, perempuan juga diwajibkan hanya boleh keluar dengan mahram-nya (laki-laki atau perempuan yang memiliki hubungan darah).
There has been a great deal of controversy about veil in Islam. While some believers consider it as the commandment of Allah given in the holy Qur‟an, others, Muslims as well as non-muslims –specially the Westerners – consider it a rediculoud, if not a barbaric, practice. Many Muslims also argue that whatever the justification of purdah (ie, the veil) in the past, it has no relevance in the modern age at all. The orthodox Muslims, especially the „Ulama, on the other hand, consider the veil for women as absolutely necessary and enforce it with all the rigidity they can. Thus we see in countries like Saudi Arabia that is severely punishable for a woman if she goes unveiled. In that country she is not permitted to go out of the house alone. Some near male relative – mahram, ie, one with whom marriageis prohibited – must accompanied, she might be teased or violated. In Irantoo, she is required to wear a chador, ie, a long, loose garment to cover the head and slung across the upper part of the body, or at least a scarf with which to cover the head. (Asghar Ali Engineer, 2005)
Sementara ada sebagian kalangan yang menganggap jilbab hanyalah bagian dari kebudayaan, produk budaya Arab sehingga di selain tanah Arab tidak perlu mengenakan jilbab.Agama  dari perspektif sosiolgis adalah sebuah sistem sosial, yang dibuat oleh anggota-anggota sistem sosial tersebut. Sementara Kebudayaan merupakan pola perilaku yang dilakukan secara terus-menerus sehingga menjadi kebiasaan dan akhirnya disebut tradisi.Dengan kontruksi seperti inilah sebagian kalangan menganggap jilbab itu hanyalah produk budaya Arab yang dibiasakan oleh warga di tanah Arab.
Perdebatan dalam konteks ini merupakan buah pemikiran yang berkembang saat ini.Interpretasi yang beraneka ragam dari suatu ajaran Agama merupakan suatu kewajaran. Proses beragama setiap individu pun beragam dan mempunyai pola-pola tertentu secara kasar bahkan bisa disebut style nya masing-masing. Klaim-klaim kebenaran pun muncul akibat proses perkembangan pemikiran dan sebagai defence-mechanism meraka. Mengutip apa yang dikatakan Prof. Azyumardi Azra, perkembangan umat Islam khususnya di Indonesia semakin beragam. Globalisasi  (Azyumardi Azra, 1999:192) pemikiran Islam yang memasuki Indonesia semakin beragam sehingga terjadi klaim-klaim kebenaran dari pihak tertentu.
Penulis dalam hal ini tidak akan membawa ke dalam ranah aliran pemikiran, namun lebih menekankan pada esensi penggunaan jilbab bagi wanita muslim sebagai manifestasi ketaatan seorang wanita muslim terhadap tuntunan ajaran agamanya. Pergeseran nilai akibat perkembangan zaman menjadi sebuah keniscayaan. Berkembangnya pola fikir, cara pandang dan perspektif baru merupakan hal yang wajar namun hal ini perlu dikembalikan ini ke dalam esensi jilbab menurut Al Quran sebagai pedoman hidup seorang penganut agama Islam.  Penulis melihat pergeseran nilai pemakaian jilbab masa kini telah bergeser dari sebuah manifestasi perilaku menjalankan tuntunan agama menuju mode atau fashion.Dalam kaitannya dengan budaya populer dan industri budaya, penulis menilai terjadi sebuah pergeseran (shifting) dalam pemberlakuan nilai-nilai agama Islam masa kini terutama dalam perkembangan komunitas Hijabers. Hubungan antara masyarakat informasi, media massa, industri budaya, serta perilaku masyarakat postmodern dan perilaku konsumeristik akan coba penulis uraikan sehingga memperkuat tesis pergeseran nilai dan esensi penggunaan jilbab pada masa kini didukung faktor lain terutama dalam hal ini spiritualitas masyarakat postmodern serta pengaruh  budaya populer yang begitu hegemonik.  Penulis akan menguraikan dalam pembahasan selanjutnya.

2.      Komunitas Hijabers (Perkembangan, Gaya Hidup Dan Identitas Sosial)
Komunitas Hijabers adalah komunitas jilbab kontemporer yang terdiri atas sekumpulan orang yang ingin terlihat sama dalam bergaya dan berbusana. Komunitas ini menginisiasi dan mengembangkan tren baru berkerudung bagi wanita  muslim Indonesia. Perkembangan komunitas ini begitu cepat dan menjamur di beberapa kota besar di Indonesia. Seorang muslimah yang bernama Dian pelangi menjadi ikon seorang hijabers. Seorang anggota komunitas hijabers membangun identitas baru seorang wanita muslim yang mengenakan jilbab namun tetap dapat tampil cantik, stylish, chic, modis serta masih sesuai dengan kewajiban menutup aurat bagi wanita muslim. Komunitas ini lahir dan berkembang karena ditopang oleh anggota-anggota yang memiliki interest yang sama dan identitas yang mereka yakini. Selain itu, bergaul dalam sebuah kelompok atau komunitas mempermudah manusia mengenal jati diri dan memperkuat identitas dirinya di dalam masyarakat.

Seperti yang sudah penulis uraikan diatas, kecenderungan anggota komunitas untuk membentuk pribadi secara kolektif ditujukan untuk menguatkan kepercayaan dirinya. Ini sebuah upaya defence mechanism dari anggota komunitas tersebut. Pengaruh budaya luar dan perkembangan mode dunia mempengaruhi gaya para hijabers. Dalam zaman informasi, perkembangan media massa, media elektronik dan New Media, sangat mempengaruhi perkembangan komunitas ini. Bulan Ramadhan lalu, bisa menjadi potret bagaimana media benar-benar menaikkan pamor hijabers. Tren dihubungkan dengan kebutuhan religius umat Islam pada masa itu, jadilah kebutuhan massa diakomodir oleh media. Komunitas Hijabers begitu diekspos, mulai dari kegiatan mereka, cara memakai jilbab yang trendy, sampai dengan pola pemasaran jilbab yang lagi trend dibahas  dengan begitu menarik. Kehendak media dalam mengkontruksi masyarakat memicu lahirnya tren berjilbab yang stylish.Dampaknya bisa dilihat dari menjamurnya model-model jilbab baru. Para wanita muslim turun ke etalase toko-toko untuk mencari jilbab tersebut. Bulan Ramadhan nampaknya bisa dimanfaatkan untuk strategi bisnis. Media massa memiliki peranan besar dalam perkembangan komunitas ini serta npenyebaran nilai-nilai yang dibawanya. Sisi negatifnya, Budaya konsumeristik pun tak bisa dihindari.












F.     KESIMPULAN

Penulis melihat pergeseran nilai pemakaian jilbab masa kini telah bergeser dari sebuah manifestasi perilaku menjalankan tuntunan agama menuju mode atau fashion.Dalam kaitannya dengan budaya populer dan industri budaya, penulis menilai terjadi sebuah pergeseran (shifting) dalam pemberlakuan nilai-nilai agama Islam masa kini terutama dalam perkembangan komunitas Hijabers.Melihat fenomena komunitas jilbab kontemporer, perlu dijelaskan kepada masyarakat bahwa persepsi dan pemakaian jilbab telah mengalami pergeseran (Shifting). Karena ada upaya untuk mengaktualkan identitas islam itu melalui berbagai  tradisi seperti cara berpakaian, penggunaan bahasa dan gaya hidup. Pergeseran ini terjadi karena komunitas jilbab kontemporer lebih menekan pada komersialisasi dan entertaining semata dengan melupakan sisi religiusitas sebuah hijab.
G.    SARAN
Kita sebagai umat Islam khususnya kepa kaum wanita, harus menjaga dan menutupi aurat., dari ujung rambut hingga ujung kaki. Sehingga dapat menjaga diri kita senderi dari segala kejelekan dan mendorong dari hawa nafsu laki-laki di sekitar kita.Lebih bertakwa kepada Tuhan yang maha Esa.Semoga jurnal ini bisa bermanfaat dan bisa dijadikan sebagai referensi bagi penulis maupun pembaca.







H.    DAFTAR PUSTAKA
Wiyarti, Mg Sri. “Sosiologi”. Solo: LPP UNS dan UNS Press. 2008
Amri Razali, “Antropologi Pembangunan Indonesia”, Kencana Prenada Media Group, 2007
Anthony Giddens. Sociology. Oxford UK : Blackwell Publishing Ltd.. 2006
“Asghar Ali Engineer.The Qur‟an Women and Modern Society Second Edition”. New Delhi, India: New Dawn Press Group. 2005
Azyumardi Azra. “Konteks Berteologi di Indonesia Pengalaman Islam”.Jakarta : Paramadina. 1999
Nuariza. 2012. “fenomena-komunitas-hijabers-dalam-tinjauan-masyarakat-postmodern” (Wordpress)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar